Wednesday, 24 April 2013

Cek Status SK Tunjangan Profesi di P2TK



Saat meresmikan Politeknik Negeri Sambas, Sabtu (9/3)Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan macetnya pencairan tunjangan profesi guru senilai Rp10 triliun yang dialokasikan untuk Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), karena mengendap di rekening pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).

Katanya, apabila pendataan tuntas, diperkirakan bulan April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair.
“Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membentuk tim untuk memproses tunjangan sertifikasi guru. Termasuk jika ada kemacetan pencairan tunjangan sertifikasi,” ungkap Mendikbud di Sambas.                                                                            
Menyinggung soal tunjangan khusus guru perbatasan, Mendikbud meminta pembayaran tunjangan guru perbatasan agar dipermudah dan diperlancar. “Tunjangan guru perbatasan itu dibayar setiap triwulan sekali dengan besaran satu bulan gaji pokok,” katanya.
Karena itu ia menekankan agar masalah tunjangan tersebut diperhatikan dinas pendidikan kabupaten/kota wilayah perbatasan. Ia menegaskan, setiap guru yang bertugas di wilayah perbatasan otomatis menerima tunjangan khusus perbatasan.

Cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar


Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
 Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum

contoh tampilan jika berhasil:

Data Guru
NUPTK:8694748647300012
Nomor Peserta:10031403710749
NRG:101205867028
NIP:196003011983022003
Nama:Sri Suyarsi
Tempat Tugas:SD NEGERI JEMBANGAN 1
Kabupaten:Kabupaten Sragen
Provinsi:Jawa Tengah

Tunjangan Profesi


Status SK:Sudah SK
Tanggal SK:13 Mar 2013
Nomor SK:0089.0314/C8.6/TP/T/2013
Nama pada SK:SRI SUYARSI
Golongan:4A - Pembina
Masa Kerja:28;0
Tempat Tugas:SD NEGERI JEMBANGAN 1
Kabupaten:Kabupaten Sragen
Provinsi:Jawa Tengah
Bank Penerima:BNI
Cabang Bank:SRAGEN



Persyaratan Pencairan di Bank


Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)

Umum :

  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
  • Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP

Syarat Khusus :

  • Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
  • Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

Guru Mutasi :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
  • Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
  • Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.


No comments:

Post a Comment